Pengarahan Gubernur Lampung Dalam Rangka Pengantar Tugas Penjabat Bupati Tulang bawang
Tulang bawang Lampung (Sergap news.net)Pengarahan Gubernur Lampung Dalam Rangka Pengantar Tugas Penjabat Bupati Tulang bawang
Dalam rangka menyambut kehadiran Pj Bupati Tulang bawang Drs Qudrotul Ikhwan MM ke Kabupaten Tulang Bawang, Gubernur Lampung yang dalam Hal ini diwakili oleh Sekda Provinsi Lampung Ir Fahrizal Darminto SH hadir ke Kabupaten Tulang Bawang dan melaksanakan silaturahmi bersama seluruh jajaran OPD dan Beberapa komponen yang ada di Kabupaten Tulang Bawang. Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat Utama ( RRU) lantai 2 Setdakab Tulang bawang, Senin 19/12/2022
Sekretaris daerah kabupaten Tulang bawang Ir Anthoni MM mewakili seluruh ASN dan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang mengucapkan Selamat datang kepada Pj Bupati Tulang bawang Bapak Drs Qudrotul Ikhwan MM. Pak sekda Anthoni juga menyampaikan bahwa bahwa dirinya dan seluruh ASN Tulang bawang siap bekerja Optimal dan profesional sesuai regulasi demi memajukan serta menjadikan Kabupaten Tulang Bawang sebagai Daerah yang aman mandiri dan sejahtera
Sementara itu Sekdaprov Lampung Ir Fahrizal Darminto yang mewakili Gubernur Lampung Bapak Arinal Djunaidi menyampaikan bahwa Penjabat Bupati yang ditugaskan harus segera beradaptasi dan melakukan TUgas dengan sebaik-baiknya sesuai Pasal 65 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.Adapun Tugas PJ Bupati antara lain memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD dan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD, serta menyusun dan menetapkan RKPD, menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang perubahan APBD, dan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama;
mewakili daerahnya di dalam dan di luar pengadilan, dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mengusulkan pengangkatan wakil kepala daerah dan
melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bapak Pj. Bupati Tulangbawang Drs Qudrotul Ikhwan MM Menyampaikan bahwa Dirinya siap bertugas secara Profesional dan mengajak seluruh elemen di kabupaten Tulang bawang utk menyatu dalam satu frekuensi sehingga menjadi kompak bersatu dan bersama sama memajukan Kabupaten Tulang Bawang
"Terus bekerja secara optimal dan profesional serta berkomunikasi dengan baik sehingga tugas tugas dan tanggung jawab kita dapat diselesaikan dengan lancar dan sukses " Ujar bapak Qudrotul Ikhwan MM ini
"Supaya kita dapat bekerja dengan maksimal, setidaknya kita samakan dulu frekuensi nya. Hal ini menjadi sangat penting dalam menunjang pelaksanaan program yang akan kita jalani kedepan" tambah beliau dalam sambutannya(farizet)
Tidak ada komentar