Header Ads

Header ADS

Waduhhh!! Sipir Lapas Narkotika kelas IIA Bandar Lampung Jadikan Peluang besar bisnis sewa HP ke Napi


Bandar Lampung(Sergap news net)
Larangan bagi para narapidana untuk memiliki ponsel pribadi menjadi peluang bisnis bagi para oknum petugas lembaga Pemasyarakatan (Lapas) . 

Sejumlah mantan narapidana mengakui tidak mengalami kesulitan untuk berkomunikasi dengan kerabat, klien maupun keluarga nya karena bisa menyewa ponsel milik oknum penjaga lapas, tarif sewa Rp 3.000,000 sampai dengan Rp  3.5000,00 /bulan untuk Handphone jenis android yang lengkap dengan fasilitas internetnya. 

Sebut saja nara sumber Sam narapidana di Lapas narkotik kelas II A Bandarlampung mengatakan semua ponsel itu disewakan oleh oknum petugas tanpa dilengkapi SIM card karena para narapidana umum nya sudah mengantongi SIM card sendiri. 

Inilah yang menjadi modus baru bagi oknum-oknum aparat lapas untuk menambah penghasilan mereka dengan menyewakan ponsel kepada nara pidana. 

Dengan menyewa ponsel itu beberapa narapidana bebas kapan saja untuk melakukan hobi atau usaha nya karena bisa bertransaksi dengan menggunakan e-banking atau internet banking. 

Kemudahan itulah yang kini dimanfaatkan bandar narkoba dan pelaku penipuan yang dikendalikan dari dalam lapas, mereka bisa menerima transfer uang dalam sekejap dengan menggunakan e-banking meski tengah mendekam di dalam rumah tahanan. 

Seorang narapidana lainnya sebut saja HR kepada media ini,senin(26/2/23) siang mengaku sudah terbiasa menyewa handphone di dalam penjara belum lama ini baru menghirup udara segar setelah bertahun-tahun menjadi penghuni salah satu lapas di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung. 

Menurut HR, masyarakat jangan mudah percaya dengan kesana angker Lapas meski mendapat sebutan penjara bagi penjahat , selama bertahun-tahun disana HR malah bebas untuk berkomunikasi via ponsel. 

Bahkan berselancar ria di dunia maya pun dia lakoni, memang kata dia ada saat-saat dimana jaringan penghubung alias sinyal terputus.

Dan yang jadi pertanyaan banyak masyarakat luar dari mana mereka bisa dapat menggunakan handphone ? Diduga kuat diselundupkan oleh petugas lapas itu sendiri.

Kepala Lembaga Pemasyrakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Porman Siregar Hingga berita ini diterbitkan belum bisa memberikan keterangan. 


(Red/Tim)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.