Header Ads

Header ADS

DPC APMIKIMIMDO ,Desak Pemkab tuba, tindak tegas, terkait dengan ritel swalayan Lady shop yang diduga tidak berizin dari Kampung

 



Tulang bawang Lampung (SERGAP NEWS)DPC APMIKIMIMDO ,Desak  Pemkab tuba,  tindak tegas, terkait dengan ritel swalayan Lady shop yang diduga tidak berizin dari Kampung 

Ketua DPC Asosiasi Pengusaha kecil menengah mandiri Indonesia (APMIKIMIMDO) Tulang Bawang Rudi piliang ,Desak Pemerintah  Kabupaten Tulang Bawang agar supaya mengambil sikap dan langkah,  terkait dengan keberadaan  ritel swalayan Lady shop, yang berada  Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, yang diduga telah menyalahi aturan yang ada , perda Tulang Bawang tahun  2015 dan UUD cipta Kerja,Rabu  22,/03/2024.


"Ketua DPC APMIKIMIMDO Tulang Bawang Rudi piliang,  yang hendak dikonfirmasi melalui via telepon mengatakan,merujuk dari Surat Kesepakatan Bersama ,Kampung Gedung Karya jitu  yang  di tanda tangani ole RT, RK, Seluruh Kampung Gedung Karya  Jitu , Pelaku Usaha UMKM dan pedagang pasar Tradisional, yang  di tanda tangani juga oleh Kepala Kampung Gedung Karya jitu dan Camat Rawa jitu selatan pada tanggal 26 Maret  Tahun 2024 ,dengan No  01/GKS/- RJS/TB//111/2024, yang berbunyi mengingat, menimbang dan memutuskan, menolak  Ritel swalayan Lady shop tidak boleh beraktivitas,karena dampak Ekonomi pedagang pasar Tradisional dan UMKM yang selama menjadi kontribusi buat pembangunan Kampung Gedung Karya Jitu," cetusnya.


"Lanjut Rudi piliang , Merujuk  dari peraturan  Daerah kabupaten Tulang Bawang No 01 Tahun 2015 ,  UUD Cipta kerja, tentang penataan  pasar modern  dan pasar tradisional ( UMKM),maka dari itu  kami berharap kepada pemerintah kabupaten Tulang Bawang agar menindak  tegas dan menegakkan aturan ,untuk segera menutup  Ritel swalayan Lady shop,yang menjadi konflik interes dan membuat lumpuhnya usaha  Pelaku Usaha UMKM dan pasar tradisional tersebut" tuturnya.


"Masih Rudi piliang ,Saya melihat   dari awal mereka buka aja,  sudah melenggar  Peraturan Daerah kabupaten Tulang  tersebut ,mereka leluasa buka, maka dari itu Asosiasi Pengusaha kecil menengah mandiri Indonesia ( APMIKIMIMDO) seluruh Tulang Bawang yang tergabung di dalamnya, dalam waktu dekat ini akan gelar Aksi damai ke kantor Bupati Tulang Bawang,menuntut pemerintah kabupaten Tulang Bawang tegakkan aturan,buat apa Aturan di buat ,kalau tidak di tegakan,"pungkasnya,tim

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.