Warga Gedung Aji Minta APH Usut Pembangunan Embung Tanpa Izin di Tanah Warga
Tulang Bawang Lampung (SERGAP NEWS)Perkara pembangunan Embung di Tanah warga tanpa izin oleh Kepala Desa Gedung Aji, Tulang Bawang semakin pelik dan menunjukkan sikap arogansi dari Kepala Desa Gedung Aji, Toni Majid.
Baru-baru ini, salah satu warga desa yang hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) menyampaikan bahwa hasil Musrenbang Desa yang di rapatkan di Balai Desa Gedung Aji adalah 1. Pembangunan Icon Kampung yaitu membuat Tugu Pengantin di Pertingaan Kampung, 2. Memperbaiki Jalan Tiga Kampung Gedung Aji, 3. Membuat Gapura Pemakaman dan terakhir untuk Dana Ketahanan Pangan membuat kolam ikan rumahan di rumah masing-masing warga yang diisi ikan Guarame.
"Musrenbang Desa ini dihadiri pihka Kecamatan Gedung Aji yakni Sekretaris Camat dan Kasi Pembangunan Desa," ujarnya, Minggu (06/10/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, setelah menyepakati hasil Musrenbang Desa tersebut, belum ada pembangu8nan yang berjalan, namun tiba-tiba sekarang sudah ada pembangunan embung dipinggir Sungai Tulang Bawang.
"Pembangunan itu tidak jelas menggunakan rencana yang mana, karena tidak pernah disebutkan dalam musyawarah, parahnya menggunakan Alokasi Dana Desa dan dibuat diatas tanah warga," jelasnya.
Ia menyayangkan sikap Kepala Desa yang keras kepala memaksakan untuk membangun embung tersebut.
"Saya gak paham kenapa dipaksakan bangun embung itu, warga mulai curiga kalau kepala desa berencana mempermainkan dana Desa. Perkara ini harus segera diusut biar ada titik terangnya," jelasnya. (*)
Tidak ada komentar