PROYEK JEMBATAN WAY LUBUK BAIS - DS.LEMATANG KEC.TJG.BINTANG LAMPUNG SELATAN DIDUGA KUAT BANYAK PENYIMPANGAN2"
Lampung Selatan (SERGAP NEWS.)"PROYEK JEMBATAN WAY LUBUK BAIS - DS.LEMATANG KEC.TJG.BINTANG LAMPUNG SELATAN DIDUGA KUAT BANYAK PENYIMPANGAN2"
Bagaimana tidak sbgmana laporan masyarakat dan hasil investigasi serta pemantauan dilapangan oleh Awak Media "SERGAP TIAM" Ditemukan kejanggalan2 yg signifikan dgn pengeluaran Keuangan Negara yg digunakan oleh oknum Kepala Desa berinisial (F).
Sebagaimana diketahui Judulnya Pembangunan Proyek Jembatan yg katanya menggunakan Dana DD selama 3 Tahun ber-turut2 ( yaitu th.2021-22-23 ),namun hasilnya (outputnya) hanya sebatas PONDASI BETON 3 BLOK dgn kata lain Pekerjaan tsb tidak tuntas dan tidak bermanfaat/tdk effektif, alias hanya meng-hambur2kan Uang Negara dgn sasaran yg tidak tepat,terkesan pekerjaan tsb tanpa PERENCANAAN YG MATANG.
Ketika Awak Media menemui oknum Kades dirumahnya dgn maksud mendapat Konfirmasi ttg JUKLAK--JUKNIS dana DD yg digunakan dan RAP atas Proyek Jembatan tsb, hanya direspon dgn sikap yg Angkuh dan Arogan dgn mengatakan " segala sesuatu ttg proyek jembatan itu " yg notabene hanya pondasi beton " telah diserahkan pada Inspektorat, awak media diarahkan untuk bertanya ke Inspektorat Lamsel.(entah apa maksudnya..?) .
Dengan tdk selesai nya Jembatan tsb, patut diduga Pembangunan Jembatan tsb, bermasalah karna diduga tanpa RAP dan REKOM dari Dinas DPU terkait, demikian pula diduga kuat adanya Penyalah gunakan Dana DD (untuk hal yg tidak semestinya).
Disisi lain Surat Pertanggung jawaban Keuangan (SPJ) Proyek Beton tsb diduga syarat penyimpangan dan kebocoran2 atas Keuangan Negara.
Saat ini Proyek Jembatan tsb dilanjutkan dgn menggunakan Anggaran APBD dgn biaya senilai Rp.1.954.752.277,- (sbgmana plang).
Yang inipun patut diwaspadai diduga kemungkinan adanya PENGGELEMBUNGAN ANGGARAN ( pen-danaan Doble/Dana ber-ulang pada pekerjaan yg sama) atau Penggelembungan Volume pekerjaan.
Atas temuan ini kami selaku Sosial Control (PERS) terpanggil untuk memantau dan mengawal Anggaran Negara (APBN--APBD) dengan berkordinasi dgn Kepolisian (TIPIKOR ) dan Inspektorat terkait,agar Keuangan Negara terjaga dari tangan2 oknum yg tdk bertanggung jawab.(HAR-SKU SERGAP & ONLINE).
Tidak ada komentar